1: berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk ganguan. misalnya dengan diadakan ronda.
2: berhak mengunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan.
3: berhak mendapat kesempatan mengemukakan pendapat.
4: berhak untuk mendapatkan akses pelayanan yang baik.
Penjelasan:
MAAF KALO SALAH YA