Jawaban:
A.) pasal 27 ayat 1
Penjelasan:
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 besisikan : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
ya jadi kesimpulan yang tepat jawabannya harusnya ayat 2 dan 3 karena tidak ada jadi kita ambil yang bagian pasalnya aja
Pasal 27 ayat (2) = menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 27 ayat (3) = “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”