Bank Syariah adalah bank yang berbasis hukum Islam atau prinsip syariah. Bank ini disebut juga bank riba karena tidak memperkenankan bunga. Dengan adanya bank syariah, negatifnya, bank ataupun nasabah tidak mendapatkan keuntungan apapun. Sementara, positifnya, kedua belah pihak (bank dan nasabah) tidak sama-sama rugi.