Jawaban:
Pelanggaran HAM Ringan meliputi: pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya dan menghilangkan nyawa orang lain, sedangkan pelanggaran HAM Berat meliputi: Kejahatan Pembunuhan Masal (Genocida), Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity), Kejahatan …